Modernis.co, Jakarta – Tom Lembong tampaknya menjadi viral akhir-akhir ini setelah menghadapi sengketa hukum terkait importasi gula. Mari kita Ulik 5 hal menarik tentang Tom Lembong.
1. Biografi dan Pendidikan
Bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong, ia dilahirkan di Jakarta pada 4 Maret 1971 dan dikenal secara akrab sebagai Tom Lembong.
Ia berasal dari keluarga berpendidikan dan memiliki seorang ayah berprofesi sebagai dokter dan sosok ibunya ibunya ibu rumah tangga. Ia menghabiskan sebagian masa kecilnya di Jerman dan melanjutkan pendidikan sekundernya di luar negeri.
2. Karir di Sektor Perbankan
Tom Lembong memulai karirnya pada tahun 1995 di Divisi Ekuitas Morgan Stanley, Singapura. Ia kemudian beralih ke Deutsche Securities di Jakarta sebagai bankir investasi, dan terlibat dalam restrukturisasi sektor perbankan lewat BPPN (2000–2002).
Pada tahun 2006, ia mendirikan Quvat Management Pte Ltd, perusahaan ekuitas swasta di Singapura, dan pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Graha Layar Prima (BlitzMegaplex) mulai 2012 .
3. Pejabat Kementerian Zaman Jokowi
Pada masa pemerintahan Jokowi Tom Lembong pernah sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) Indonesia sejak tahun 2015 hingga akhirnya diganti pada 27 Juli 2016.
Tom juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) di tahun 2016-2019.
Di posisi ini, ia dikenal mempromosikan prinsip keterbukaan dan persaingan sebagai bagian dari reformasi ekonomi pemerintah.
4. Dipuji Donald Trump
Tom Lembong salah satu menteri yang fasih berbahasa asing. Tom sering tampil di forum-forum internasional dan menjadi salah satu menteri kebanggaan Indonesia. Dalam salah satu pertemuan Tom Lembong pernah dipuji oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
5. Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun Kasus Korupsi Impor Gula
Kasus hukum yang dialami oleh Tom Lembong berkenaan dengan kebijakan Impor Gula. Pada 29 Oktober 2024, Kejagung mengumumkannya sebagai tersangka kasus importasi gula yang terjadi pada kisaran 2015–2016.
Sidang vonis akhirnya digelar pada 18 Juli 2025, dan Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 750 juta, yang dapat diganti 6 bulan kurungan jika tidak dibayar.
Itulah beberapa hal menarik dan unik dari Tom Lembong semoga dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi kita semua. (MA)


Kirim Tulisan Lewat Sini